Sabtu, 21 Oktober 2017

PENDIDIKAN ANAK DI SD

L   A   P   O   R   A   N
PENDIDIKAN ANAK di SD
PDGK4403
MODUL 9, 10, 11 & 12
“Konvensi Hak Anak dan Pendidikan ;
Implikasi Hak Anak di Sekolah Dasar ;
Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar ;
Prosedur Pengelolaan Program Bimbingan Dan Konseling Di SD”
SEMESTER 8







  Oleh :
Agustina
Ardian Noerman Renggana
Arti Nurhayati
Betari Dwi Arniza
Septiani
Siti Serlita
Yuniar

PROGRAM STUDI S-1 PGSD
UNIT PROGRAM BELAJAR JARAK JAUH KOTA BOGOR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS TERBUKA
2017
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Konvensi Hak Anak dan Pendidikan, Implikasi Hak Anak di Sekolah Dasar , Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar, Prosedur Pengelolaan Program Bimbingan Dan Konseling Di SD”.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin

Bogor, Oktober 2017


Penyusun













BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Berdasar pada amanat Undang-undang Dasar 1945, maka pengertian pendidikan di sekolah dasar merupakan upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti yang santun serta mampu menyelesaikan permasalahan di lingkungannya. Pendidikan di sekolah dasar merupakan pendidikan anak yang berusia antara 7 sampai dengan 13 tahun sebagai pendidikan di tingkat dasar yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat bagi siswa. Disinilah siswa sekolah dasar ditempa berbagai bidang studi yang kesemuanya harus mampu dikuasai siswa. Tidaklah salah bila di sekolah dasar disebut sebagai pusat pendidikan. bukan hanya di kelas saja proses pembelajaran itu terjadi akan tetapi di luar kelas pun juga termasuk ke dalam kegiatan pembelajaran.
Dalam (Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) dijelaskan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana yang tertuang ke dalam tujuan pendidikan nasional dan pendidikan di sekolah dasar yaitu, untuk mewujudkan suasana belajar dan proses kegiatan pembelajaran dengan tujuan agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat, dalam berbangsa dan bernegara. Sedangkan Menurut Kamus Bahasa Indonesia, Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, dari devinisi tersebut, maka dapat dijelaskan bahwa pendidikan mempunyai arti sebuah cara mendidik siswa atau memotivasi siswa untuk berperilaku baik dan membanggakan. bila dijelaskan secara spesifik, maka devinisi pendidikan adalah suatu proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pembelajaran. atau dapat disimpulkan usaha sadar untuk menyiapkan siswa melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Pengertian pendidikan di sekolah dasar mempunyai makna yang sama dengan devinisi yang terurai di atas, namun saja letak audience atau siswanya saja yang membedakannya. Artinya, bahwa pendidikan di sekolah dasar titik tekannya terpusat pada siswa kelas dasar antara kelas 1 sampai dengan kelas 6 yang ketentuan materi dan pokok bahasannya diatur tersendiri dalam GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran). Sehingga pendidikan di sekolah dasar dengan ruang lingkupnya mencakup materi ke SD-an yang diselenggarakan sepanjang hayat sebagai pendidikan lanjutan dengan tujuan yang sama seperti uraian pada Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan.

B.     Tujuan
Tujuan pendidikan nasional adalah mengarahkan berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta memiliki tanggung jawab. Sedangkan tujuan pendidikan sekolah dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. dengan demikian siswa dapat memiliki dan menanamkan sikap budi pekerti terhadap sesama.













BAB II
PEMBAHASAN

MODUL 9
KONVENSI HAK ANAK PENDIDIKAN

Kegiatan Belajar 1
Jenis-Jenis Hak Anak

Pemahaman tentang isi KHA dapat dilakukan dengan mengelompokan KHA berdasarkan kriteria:
A.    Berdasarkan strukturnya, KHA dikelompokan dalam:
a.       Preambule atau Mukadimah,
b.      Bagian 1, yaitu pasal 1-41 yang mengatur bagi semua anak,
c.       Bagian 2, yang mencakup pasal 42-45 yang mengatur tentang pemantauan dan pelaksanaan KHA, dan
d.      Bagian 3, yang terdiri dari pasal 46-46 mengatur masalah pemberlakuan konvensi.
B.     Berdasarkan isinya, KHA dapat dikelompokan berdasarkan hal-hal berikut:
1.      Kategori yang berdasarkan konvensi induk HAM, KHA mengandung:
a.       Hak-hak sipil dan politik,
b.      Hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.
2.      Kategori yang berdasarkan pihak yang harus melaksanakn KHA dan yang bertanggung jawab untuk memenuhi hak anak maka 3 kata kunci dapat dijadikan pegangan untuk memahami KHA, yaitu
a.       Penuhi
b.      Lindungi
c.       Hargai
3.      Berdasarkan cakupan yang terkandung dalam KHA maka KHA berisi:
a.       Hak atas kelangsungan hidup,
b.      Hak untuk berkembang,
c.       Hak untuk perlindungan, dan
d.      Hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

4.      Berdasarkan perumusan komite hak anak PBB, KHA terbagi menjadi:
a.       Langkah-langkah implementasi umum,
b.      Definisi anak,
c.       Prinsip-prinsip umum,
d.      Hak sipil dan kemerdekaan,
e.       Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative,
f.       Kesehatan dan kesehjateraan dasar,
g.      Pendidikan, waktu luang, dan kegiatan budaya, dan
h.      Langlah-langkah perlindungan khusus.


Kegiatan Belajar 2
Konvensi Hak Anak Dan Pendidikan

Pendidikan sebagai hak sosial dan budaya oleh konvensi hak anak ditambah dengan dimensi moral dan etis, yaiyu menguatkan hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan pada diskriminasi, yang sepenuhnya menghargai identitas budaya serta kebutuhan budaya anak.
Ada 3 pasal dalam KHA yang membahas ketentuan mengenai masalah pendidikan, Waktu luang dan kegiatan budaya bagi anak, yaitu pasal 28, 29 dan 31.
Pada intinya, pendidikan dasar melupakan hak semua anak, dan wajib disediakan oleh Negara serta tersedia cuma-cuma untuk semua anak. Pendidikan menengah dalam berbagi bentuk serta pendidikan tinggi juga harus diusahakan agar dapat diperoleh oleh anak, dengan bantuan finansial dari Negara apabila diperlukan.
Tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan kepribadian, bakat dan kemampuan anak seoptimal mungkin, mengembangkan rasa hormat terhadap hak hak asasi manusia, mempersiapkan anak untuk hidup yang bertangung jawab dalam masyarakat yang bebas serta pluralistis, dan menghormati orang tua, identitas budaya, bahasa serta nilai-nilai meraka, serta lingkungan alam.
Anak mempunyai hak untuk beristirahat dan bersantai, bermain dan turut serta dalam kegiatan rekrasai serta kehidupan budaya dan seni.



MODUL 10
IMPLIKASI HAK ANAK DI SEKOLAH DASAR

Kegiatan Belajar 1
Implikasi Pelaksanaan Hak Anak Pada Pembelajaran SD

Dengan mengacu pada teori Bronfenbrenner, Myers (1995) mengemukakan pandangannya dimana lingkungan belajar anak yang terdiri dari lingkungan keluarga, lingkungan teman sebaya dan tetangga, dan masyarakat institusi.
a.       Pengertian kurikuler, kokulikuler, dan extrakurikuler
Kurikuler merupakan kegiatan yang berkaitan dengan dengan kurikulum.  Kegiatan kokurikuler merupakan rangkaian kegiatan kesiswaan yang berada dalam sekolah. Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan diluar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah.
b.      Tujuan dilakukan kegiatan kurikuler, kokulikuler, dan extrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler diselenggarakan agar anak dapat mengaitkan antara pengetahuan yang diperoleh dalam program  kurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.
c.       Pelaksanaan hak anak dalam kurikuler, kokulikuler, dan extrakurikuler
Dalam rencana strategis departemen pendidikan nasional 2005-2009 disebutkan mengenai program penguatan kebijakan Depdiknas dengan rencana pembangunan jangka menengah Bappenas. Rencana Bappenas mengenai wajib belajar 9 tahun.
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan  peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangkan menengah nasional.
Rencana menunjang kegiatan kurikuler, kokulikuler, dan extrakurikuler dilakukan sebagaimana dicantumkan dalam tujuan pembangunan pendidikan nasional jangka menengah antara lain :
1.      Meningkatkan iman, taqwa dan ahlak mulia
2.      Meningkatkan penguasaan iptek
3.      Meningkatkan sensitifitas dan kemampuan ekspresi estetis
4.      Meningkatkan kualitas jasmani
5.      Meningkatkan pemerataan kemerataan belajar pada semua jenis jenjang pendidikan
6.      Memperluas akses pendidikan nonformal

Kegiatan Belajar 2
Contoh-Contoh Pelanggaran Hak Anak Di Sekolah Dasar

Di Indonesia pelanggaran hak anak yaitu : mempekerjakan anak di sektor formal maupun informal dan eksploitasi hak anak.
Rencana pemerintah tampaknya mengacu pada data yang dihimpun dari direktorat pendidikan nasional dan menengah diperoleh hal-hal berikut:
1.      Mutu pendidikan
Kondisi pendidikan guru belum seluruhnya seperti yang diharapkan akan mempengaruhi kualitas kerja mereka.
a.       Sarana dan prasarana yang terbatas
b.      Kondisi sekolah yang rusak
c.       Pendanaan pendidikan yang belum memadai
d.      Pembelajaran yang belum efisien dan efektif. Hal ini dapat terjadi karena kurangnya guru kreatif, kurangnya dukungan dari pihak sekolah, mahalnya buku pelajaran sekolah.
e.       Pelaksanaan pendidikan ekslusif
f.       Adanya tindakan kekerasan terhadap siswa

PERLINDUNGAN ANAK DALAM PENDIDIKAN
Herlina dkk 2003 penyelenggaraan perlindungan anak dalam pendidikan perlu dilakukan dengan cara :
1.      Wajib belajar 9 tahun
2.      Anak yang menyandang cacat fisik ataupun mental diberi kesempatan yang sama



MODUL  11
KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DASAR

Kegiatan Belajar 1
Hakikat Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Dasar

A.    Latar belakang perlunya Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar
Rohman nata Wijaya (1987) mengemukakan 5 faktor yang melatarbelakangi perlunya bimbingan dan konseling dalam proses pendidikan di sekolah yaitu :
a.       kesadaran akan perbedaan individual diantara setiap manusia
b.      kesadaran akan perlunya sistem pelayanan kependidikan lainnya yang berpusat pada anak
c.       kesadaran akan perlunya konsep demokrasi
d.      kesadaran akan permasalahan yang dihadapi oleh individu dalam kehidupan bermasyarakat
B.     Pengertian Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar
Istilah bimbingan digunakan dalam konteks pendidikan, pengajaran, kepemimpinan dan upaya-upaya yang berkaitan dengan proses kemanusiaan terutama dengan proses mempengaruhi atau mengubah tingkah laku. Konseling lebih bersifat hubungan antar luar pribadi yaitu antara seorang konselor dan dengan yang diberi bantuan

C.     Anggapan-anggapan yang Keliru tentang bimbingan dan konseling
Beberapa kekeliruan pemahaman tentang bimbingan :
1.      Bimbingan diberikan kepada anak yang bermasalah, Anggapan ini keliru karena bimbingan di sekolah dasar harus diberikan kepada semua anak.
2.      Bimbingan untuk semua anak, Bimbingan bukan hanya diberikan kepada anak yang nakal, aturan aturan yang disebut sebagai kasus melainkan anak yang pintar.
3.      Bimbingan diperuntukkan bagi siswa sekolah lanjutan, Anggapan ini keliru karena tidak sesuai dengan prinsip bimbingan.
4.      Bimbingan sama dengan nasehat, Bimbingan tidak berarti pemberian nasehat kepada seseorang.
5.      Bimbingan adalah tugas para ahli, Anggapan itupun keliru karena tidak semua kegiatan bimbingan dan konseling adalah tugas para ahli bimbingan atau yang disebut guru pembimbing.
6.      Bimbingan adalah obat mujarab untuk semua penyakit tingkah laku.,
7.      Bimbingan disamakan dengan konseling

D.    Tujuan-tujuan bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar
Tujuan akhir bimbingan dan konseling ditingkatan pendidikan apapun adalah agar peserta didik mencapai tugas-ugas perkembangan secara optimal dalam berbagai aspek sesuai tingkat perkembangan dan lingkungan sosial budaya dimana dia hidup.

E.     Prinsip bimbingan di SD
Tiedeman, Dinckmeyer dan Dreikurs dalam Stones (1983) memandang bahwa program bimbingan di SD perlu diarahkan pada perkembangan kognitif dan afektif.

F.      Hakikat bimbingan dan konseling
Hakikat bimbingan dapat dipahami sebagai berikut:
1.      bimbingan di SD merupakan suatu proses bantuan yang kontinyu
2.      bimbingan di SD merupakan proses membantu individu
3.      diberikan atas dasar pemahaman tentang kebutuhan
4.      bimbingan di SD bukan monopoli kegiatan suatu profesi
5.      bimbingan untuk semua siswa
6.      fungsi bimbingan untuk memecahkan masalah atau kesulitan yang dihadapi siswa

Kegiatan Belajar 2
Peran Guru Dalam Bimbingan Dan Konseling Di SD

A.    Pentingnya bimbingan di SD
Proses pendidikan di SD mengimplikasikan perlunya perubahan orientasi dalam beberapa aspek sistemiknya terutama berkenaan dengan substansi kemampuan yang harus dikembangkan proses pembelajaran dan bimbingan.

B.     Peran Guru dalam bimbingan dan konseling di SD
Program bimbingan di SD diarahkan pada pencapaian kecakapan siswa dalam pelaksanaan seluruh tugas perkembangannya secara efektif.

Rochman Natawidjaja (1984) salah seorang pakar terkemuka dalam bimbingan dan konseling mengemukakan peran yang harus dikaksanakan oleh guru dalam keseluruhan program bimbingan dan konseling dirumuskan kedalam 10 butir pernyataan:
1.      Mengidentifikasi kebutuhan,minat,bakat,dan masalah tiap anak, terutama didalam kelas
2.      Mengidentifikasi gejala salah suai pada diri anak dalam kegiatan di sekolah
3.      Memberi kemudahan bagi pertumbuhan dan perkembangan anak di lingkungan sekolah
4.      Melaksanakan bimbingan kelompok baik didalam maupun diluar kelas
5.      Melengkapi rencana yang telah dirumuskan oleh anak bersama guru
6.      Melaksanakan pengajaran sesuai dengan kebutuhan anak
7.      Mengumpulkan data dan informasi tentang anak terutama dalam kegiatan belajarnya
8.      Melaksanakan kontak dengan masyarakat, terutama pada orang tua atau wali anak
9.      Melaksanakan konseling terbatas
10.  Memberikan pelayanan rujukan

Kegiatan Belajar 3
Peran Orang Tua Dalam Bimbingan Dan Konseling Di SD

A.    Keterkaitan Antara Peran Orang Tua dan Guru dalam bimbingan dan konseling
Peran orang tua dalam bimbingan tidak dapat dilepaskan dari peran guru karena peran keduanya dalam hal bimbingan merupakan peran yang bersifat kolaboratif.

B.     Perwujudan peran orang tua dalam bimbingan dan konseling
Bentuk perwujudan peran yang diharapkan dari orang tua dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di SD di satu pihak akan sangat bergantung pada faktor pengetahuan dan kesadaran akan pendidikan anak, dipihak lain bergantung juga pada inisiatif sekolah serta dukungan kedua belah pihak.
Hasil penelitian juga mendukung tentang bentuk-bentuk peran yang diharapkan oleh orang tua siswa dalam rangka pelaksanaan pendidikan sekolah pada umumnya dan bimbingan konseling antara lain sebagai berikut :
1.      Mengadakan konsultasi
2.      Memberi balikan
3.      Menjadi sumber belajar
4.      Berupaya memenuhi perlengkapan belajar
5.      Menerima dan menghargai individualitas anak
6.      Memperlakukan anak sesuai norma sosial
7.      Membantu warga masyarakat





















MODUL  12
PROSEDUR PENGELOLAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING  DI SD

Kegiatan Belajar 1
Jenis-Jenis Perangkat Bimbingan Dan Konseling Di SD

A.    Perangkat pengumpul data
Karena keterbatasan ruang akan dikemukakan beberapa perangkat bimbingan yang dipandang sangat penting:
1.      Pedoman Observasi
Pengumpulan data dengan observasi dapat dilakukan dengan catatan anekdot, daftar cek dan skala penilaian
2.      Pedoman wawancara
Wawancara merupakan cara memahami atau mendapatkan data tentang siswa melalui pembicaraan secara tatap muka. Contoh pedoman wawancara masalah, tujuan umum, tujuan khusus, identitas subjek dan tempat wawancara, pertanyaan-pertanyaan pokok, hasil wawancara, dan catatan rekomendasi.
3.      Angket atau daftar isian
4.      Angket sosiometri

B.     Perangkat Penyimpan Data
Data tentang siswa harus dihimpun melalui data tentang kondisi fisik, karakteristik psikis, seperti bakat, minat, kebiasaan, perkembangan dan riwayat hidup, kondisi keluarga, dan prestasi pelajar.

C.     Perangkat informasi
Perangkat informasi dalam hal ini merujuk pada mediah, alat perlengkapan yang diperlukan.



D.    Perangkat Teknis Administrasi
Perangkat Teknis Administrasi berkenaan dengan blanko-blanko tertentu, buku catatan kegiatan bimbingan harian, program bimbingan dan konseling, beserta agenda dan format lainnya.

Kegiatan Belajar 2
Perencanaan Bimbingan Dan Konseling Di SD

A.    Arti Penting Perencanaan Program Bimbingan
Perencanaan dapat dipandang sebagai suatu upaya untuk mempersiapkan sesuatu kegiatan agar kegiatan tersebut dapat dilakasanakan secara efektif dan efisien

B.     Hal-hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan program bimbingan:
1.      Tujuan pendidikan dan karakteristik SD
Tujuan pendidikan di SD adalah memberikan bekal kemampuan dasar baca tulis hitung, pengetahuan, dan keterampilan dasar.
2.      Kebutuhan dan Karakteristik siswa SD

C.     Ciri-ciri Program bimbingan yang baik di SD
Program bimbingan yang baik, yaitu program yang apabila dilaksanakan akan efisien dan efektif memiliki ciri-ciri :
1.      Program itu disusun dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata dari para siswa sekolah yang bersangkutan.
2.      Kegiatan bimbingan diatur menurut skala prioritas yang juga ditentukan berdasarkan kebutuhan siswa dan kemampuan petugas.
3.      Program itu dikembangkan berangsur-angsur dengan melibatkan semua tenaga pendidikan di sekolah dalam merencanakannya.
4.      Program itu memiliki tujuan yang ideal, tetapi realistik dalam pelaksanaannya.
5.      Program itu mencerminkan komunikasi yang berkesinambungan diantara semua anggota staf pelaksanaannya.
6.      Menyediakan fasilitas yang diperlukan.
7.      Penyusunan disesuaikan dengan program pendidikan dilingkungan sekolah yang bersangkutan.
8.      Memberikan kemungkinan pelayanan kepada semua siswa sekolah yang bersangkutan.
9.      Memperlihatkan peranan yang penting dalam menghubungkan dan memadukan sekolah dengan masyarakat.
10.  Berlangsung sejalan dengan proses penilaian diri, baik mengenai program itu sendiri maupun kemajuan dari siswa yang dibimbing, serta mengenai kemajuan pengetahuan keterampilan dan sikap para petugas pelaksanaannya.
11.  Program itu menjamin keseimbangan dan kesinambungan pelayanan bimbingan.

D.    Model perencanaan Program Bimbingan di SD
1.      Karakteristik Model
Program bimbingan dan konseling komprehensif adalah suatu model pengembangan program yan gdifokuskan pada penciptaan lingkungan yang kondusif bagi siswa untuk dapat mengembangkan kebutuhan, kekuatan, minat dan isu-isu yang berkaitan dengan berbagai tahap perkembangan siswa.
2.      Struktur Program
Sturktur program model komprehensif mencakup empat komponen program, yaitu (1) layanan dasar, (2) layanan responsif, (3) layanan perencanaan individual dan (4) layanan dukungan sistem.
3.      Distribusi Program
Untuk siswa Sekolah Dasar, distribusi keempat aspek layanan tersebut adalah (1) layanan dasar sekitar 50%, (2) layanan responsif sekitar 25%, (3) layanan perencanaan individual sekitar 25%.
4.      Rumusan Tujuan Program
5.      Komponen Program





Kegiatan Belajar 3
Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di SD

Kegiatan pengumpulan data biasanya dilaksanakan pada seriap tahun ajaran baru. Oleh sebab itu, berbagai perangkat instrument pengumpulan data harus sudah disiapkan sebelumnya. Pengumpulan data dilakukan terhadap setiap siswa, baik siswa baru maupun siswa lama. Bagi siswa baru salah satu tujuannya adalah indentifikasi awal tentang pribadi siswa, yang meliputi identifikasi, kemampuan, keberbakatan, dan keterbatasan siswa, serta kondisi social ekonomi orang tua siswa. Bagi siswa lama pengumpulan data diarahkan untuk melengkapi atau memperbarui data agar tetap up to date.
Menurut Ahman (1999), pengalaman memasuki sekolah merupakan pengalaman tertama masuk sekolah yang sesungguhnya. Kesan pertama sangat penting karena akan mendasari sikap siswa selanjutnya terhadap sekolah. Layanan orientasi dan pemberian informasi pada awal memasuki sekolah merupakan kegiatan yang strategis. Dalam kegiatan ini siswa diperkenalkan dengan guru-guru, kelas tempatnya belajar, ruangan perpustakaan, ruangan UKS, WC, dan fasilitas sekolah lainnya, tata tertib sekolah, cara belajar, dan cara bergaul.
Layanan penempatan dan penyaluran yang dikembangakan di SD mencakup antaralain:
1.    Layanan Penempatan dan Penyaluran bagi Kelas 1
Pengalaman prasekolah mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar di Sekolah. Siswa kelas 1 SD memiliki pengalaman prasekolah yang berbeda-beda baik ketika di TK maupun di rumah sehingga kemampuan siswa kelas 1 sangat beragam.
2.    Layanan Penempatan dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
Salah satu daya tarik SD bermutu  karena banyak melaksanakan kegiatan ektrakurikuler, seperti olahraga, kesenian, Bahasa Inggris, computer, dan Pramuka. Banyaknya pilihan kegiatan ekstrakulikuler terkadang membingungkan anak. Siswa umumnya ingin mengikuti semua kegiatan yang ditawarkan sekolah.
3.    Layanan Penempatan dan Penyaluran dalam Kelas Unggulan
Siswa yang direkrut menjadi siswa kelas unggulan adalah siswa kelas 4, dengan pertimbangan bahwa siswa kelas 4 telah mulai dapat berpikir rasional baik pada SD inti maupun SD imbas. Cara mendapatkan siswa kelas unggulan, dengan cara merekrut semua siswa yang memenuhi persyaratan yang berbeda di lingkungan gugus tempat diselenggarakan kelas unggulan.
Contoh pengembangan materi layanan dasar, antara lain:
a.       Kesuksesan belajar.
b.      Keterampilan-keterampilan belajar.
c.       Kesadaran akan pentingnya harga diri.
d.      Peningkatan motif berprestasi.
e.       Pembuatan keputusan, penyusunan tujuan, perencanaan, dan keterampilan pemecahan masalah.
f.       Hubungan antarpribadi yang efektif.
g.       Keterampilan komunikasi.
h.      Hubungan antarmanusia yang berbeda kebudayaan.
i.        Tingkah laku yang bertanggungjawab.

Layanan responsif diberikan kepada siswa yang membutuhkan bantuan langsung. Untuk hal ini maka guru dapat memberikan layanan konsultasi atau nasihat kepada siswa. Oleh sebab itu guru perlu memprioritaskan kesiapannya untuk membimbing siswa dalam hal-hal berikut:
a.       Potensi drop out.
b.      Mengatasi stres.
c.       Masalah kewanitaan (menstruasi atau lainnya).
d.      Tekanan orang dewasa.
e.       Sikap dan tingkah laku di sekolah.
f.       Hubungan antarteman sebaya.
g.      Pengalaman traumatik.
h.      Kematian anggota keluarga atau teman.
i.        Perceraian orang tua.
j.        Salah asuh.
k.      Pergaulan anak laki-laki dan perempuan.




Kegiatan Belajar 4
Evaluasi Pelaksanaan Program Bimbingan

Penilaian suatu program jangan dipandang sebagai suatu kegiatan yang tersendiri, melainkan harus dipandang sebagai bagian dari siklus suatu proses pelaksanaan program tertentu. Dengan kata lain evaluasi adalah sebagai kegiatan yang melekat dari suatu siklus kegiatan yang terencana.
Dalam keputusan Menpa Nomor 93 tahun 1995 dinyatakan secara tegas, bahwa tugas pokok guru dalam melaksanakan bimbingan di SD adalah (a) menyusun program bimbingan, (b) melaksanakan program bimbingan, (c) evaluasi pelaksanaan, (d) analisis hasil pelaksanaan, dan (e) tindak lanjut dari program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
Furqon (2004:4) mengemukakan bahwa tujuan evaluasi yang berbeda-beda itu dapat dikelompokkan ke dalam 3 kategori, yaitu
1.       Akuntabilitas
Pertama, tujuan evaluasi diarahkan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk memberi pertanggungjawaban program atau kegiatan kepada pihak yang memberi tugas atau pengambilan keputusan.
2.      Pengembangan
Kedua, tujuan evaluasi dimaksudkan untuk memperbaiki dan meningkatkan program yang dilaksanakan.
3.      Pengetahuan
Ketiga, tujuan evaluasi adalah memperoleh pemahaman atau pengetahuan yang lebih baik tentang suatu persoalan atau isu tertentu.

Menurut Gibson dan Mitchell (1986:384) dikemukakan tiga metode evaluasi program bimbingan dan konseling di SD, antaralain:
a.       Metode Sebelum dan Sesudah
Metode pertama, si penilai mengidentifikasi kemajuan yang dicapai setelah suatu program tertentu dilaksanakan dalam suatu periode waktu tertentu.

b.      Metode Perbandingan
Metode kedua, dilakukan atas dasar perbandingan antara dua kelompok.
c.       Metode Penegakan Kriteria
Evaluasi dilakukan atas dasar identifikasi hasil program yang diharapkan dan kaitannya dengan karakteristik dan kriteria.

Evaluasi sebagai suatu kegiatan tersendiri memiliki nilai yang kecil. Yang memberi nilai besar terhadap evaluasi program adalah menggunakan hasil temuan evaluasi, apakah menggambar hasil yang sesuai dengan realitas objektif atau tidak, serta apakah menggambarkan dengan jelas kelebihan dan atu kelemahan program atau tidak. Oleh sebab itu, perlu ditegaskan sekali lagi, bahwa di dalam rencana evaluasi harus ditetapkan tanggung jawab khusus untuk menggunakan hasil temuan evaluasi ini untuk pengembangkan program lebih lanjut.


















BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita pendidikan. Pendidikan adalah bantuan yang diberikan dengan sengaja kepada peserta didik dalam pertumbuhan jasmani maupun rohaninya untuk mencapai tingkat dewasa. Pendidikan adalah proses bantuan dan pertolongan yang diberikan oleh pendidik kepada peserta didik atas pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohaninya secara oprimal. Aspek-aspek yang mendukung pendidikan tersebut adalah Siswa itu sendiri, Guru, Sarana dan Prasarana, Orang tua dan Masyarakat sekitar lingkungan sekolah tersebut.


















DAFTAR PUSTAKA

Agus Taufiq, Puji Lestari Prianto, Hera Lestari Mikarsa . 2017 . Pendidikan Anak di SD .
Tangerang . Universitas Terbuka.