L A P O R A N
PENDIDIKAN ANAK di SD
PDGK4403
MODUL 9, 10, 11 & 12
“Konvensi Hak Anak dan Pendidikan ;
Implikasi Hak Anak di Sekolah Dasar ;
Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dasar ;
Prosedur Pengelolaan Program Bimbingan Dan Konseling
Di SD”
SEMESTER 8
Oleh :
Agustina
Ardian
Noerman Renggana
Arti
Nurhayati
Betari
Dwi Arniza
Septiani
Siti
Serlita
Yuniar
PROGRAM
STUDI S-1 PGSD
UNIT
PROGRAM BELAJAR JARAK JAUH KOTA BOGOR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS
TERBUKA
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya
kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang Alhamdulillah
tepat pada waktunya yang berjudul “Konvensi
Hak Anak dan Pendidikan, Implikasi Hak Anak di Sekolah Dasar , Konsep Dasar
Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar, Prosedur Pengelolaan Program
Bimbingan Dan Konseling Di SD”.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi
kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua
pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai
akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin
Bogor, Oktober 2017
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Berdasar
pada amanat Undang-undang Dasar 1945, maka pengertian pendidikan di sekolah
dasar merupakan upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang
bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif,
berbudi pekerti yang santun serta mampu menyelesaikan permasalahan di
lingkungannya. Pendidikan di sekolah dasar merupakan pendidikan anak yang
berusia antara 7 sampai dengan 13 tahun sebagai pendidikan di tingkat dasar
yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik
daerah, sosial budaya masyarakat setempat bagi siswa. Disinilah siswa sekolah
dasar ditempa berbagai bidang studi yang kesemuanya harus mampu dikuasai siswa.
Tidaklah salah bila di sekolah dasar disebut sebagai pusat pendidikan. bukan
hanya di kelas saja proses pembelajaran itu terjadi akan tetapi di luar kelas
pun juga termasuk ke dalam kegiatan pembelajaran.
Dalam (Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional) dijelaskan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana yang tertuang ke dalam tujuan pendidikan nasional dan pendidikan di
sekolah dasar yaitu, untuk mewujudkan suasana belajar dan proses kegiatan
pembelajaran dengan tujuan agar siswa secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat, dalam berbangsa dan bernegara. Sedangkan Menurut Kamus
Bahasa Indonesia, Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat
imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, dari devinisi tersebut, maka dapat dijelaskan
bahwa pendidikan mempunyai arti sebuah cara mendidik siswa atau
memotivasi siswa untuk berperilaku baik dan membanggakan. bila dijelaskan
secara spesifik, maka devinisi pendidikan adalah suatu proses pengubahan sikap
dan perilaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran atau pembelajaran. atau dapat disimpulkan usaha sadar
untuk menyiapkan siswa melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan
bagi peranannya di masa yang akan datang.
Pengertian pendidikan di sekolah dasar mempunyai makna yang
sama dengan devinisi yang terurai di atas, namun saja
letak audience atau siswanya saja yang membedakannya. Artinya, bahwa
pendidikan di sekolah dasar titik tekannya terpusat pada siswa kelas dasar
antara kelas 1 sampai dengan kelas 6 yang ketentuan materi dan pokok bahasannya
diatur tersendiri dalam GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran). Sehingga
pendidikan di sekolah dasar dengan ruang lingkupnya mencakup materi ke SD-an
yang diselenggarakan sepanjang hayat sebagai pendidikan lanjutan dengan tujuan
yang sama seperti uraian pada Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan.
B.
Tujuan
Tujuan pendidikan nasional adalah mengarahkan berkembangnya
potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta memiliki tanggung jawab. Sedangkan tujuan
pendidikan sekolah dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut. dengan demikian siswa dapat memiliki dan menanamkan
sikap budi pekerti terhadap sesama.
BAB
II
PEMBAHASAN
MODUL 9
KONVENSI
HAK ANAK PENDIDIKAN
Kegiatan Belajar 1
Jenis-Jenis Hak Anak
Pemahaman tentang isi KHA dapat
dilakukan dengan mengelompokan KHA berdasarkan kriteria:
A.
Berdasarkan strukturnya, KHA
dikelompokan dalam:
a. Preambule atau Mukadimah,
b. Bagian 1, yaitu pasal 1-41 yang mengatur bagi semua anak,
c. Bagian 2, yang mencakup pasal 42-45 yang mengatur tentang
pemantauan dan pelaksanaan KHA, dan
d. Bagian 3, yang terdiri dari pasal 46-46 mengatur masalah
pemberlakuan konvensi.
B.
Berdasarkan isinya, KHA dapat
dikelompokan berdasarkan hal-hal berikut:
1. Kategori yang berdasarkan konvensi induk HAM, KHA
mengandung:
a. Hak-hak sipil dan politik,
b. Hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.
2. Kategori yang berdasarkan pihak yang harus melaksanakn KHA
dan yang bertanggung jawab untuk memenuhi hak anak maka 3 kata kunci dapat
dijadikan pegangan untuk memahami KHA, yaitu
a. Penuhi
b. Lindungi
c. Hargai
3. Berdasarkan cakupan yang terkandung dalam KHA maka KHA
berisi:
a. Hak atas kelangsungan hidup,
b. Hak untuk berkembang,
c. Hak untuk perlindungan, dan
d. Hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
4. Berdasarkan perumusan komite hak anak PBB, KHA terbagi
menjadi:
a. Langkah-langkah implementasi umum,
b. Definisi anak,
c. Prinsip-prinsip umum,
d. Hak sipil dan kemerdekaan,
e. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative,
f. Kesehatan dan kesehjateraan dasar,
g. Pendidikan, waktu luang, dan kegiatan budaya, dan
h. Langlah-langkah perlindungan khusus.
Kegiatan Belajar 2
Konvensi Hak Anak Dan Pendidikan
Pendidikan
sebagai hak sosial dan budaya oleh konvensi hak anak ditambah dengan dimensi
moral dan etis, yaiyu menguatkan hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan pada
diskriminasi, yang sepenuhnya menghargai identitas budaya serta kebutuhan
budaya anak.
Ada
3 pasal dalam KHA yang membahas ketentuan mengenai masalah pendidikan, Waktu
luang dan kegiatan budaya bagi anak, yaitu pasal 28, 29 dan 31.
Pada
intinya, pendidikan dasar melupakan hak semua anak, dan wajib disediakan oleh
Negara serta tersedia cuma-cuma untuk semua anak. Pendidikan menengah dalam
berbagi bentuk serta pendidikan tinggi juga harus diusahakan agar dapat
diperoleh oleh anak, dengan bantuan finansial dari Negara apabila diperlukan.
Tujuan
pendidikan adalah untuk mengembangkan kepribadian, bakat dan kemampuan anak
seoptimal mungkin, mengembangkan rasa hormat terhadap hak hak asasi manusia,
mempersiapkan anak untuk hidup yang bertangung jawab dalam masyarakat yang
bebas serta pluralistis, dan menghormati orang tua, identitas budaya, bahasa
serta nilai-nilai meraka, serta lingkungan alam.
Anak
mempunyai hak untuk beristirahat dan bersantai, bermain dan turut serta dalam
kegiatan rekrasai serta kehidupan budaya dan seni.
MODUL 10
IMPLIKASI HAK ANAK DI SEKOLAH DASAR
Kegiatan
Belajar 1
Implikasi
Pelaksanaan Hak Anak Pada Pembelajaran SD
Dengan
mengacu pada teori Bronfenbrenner, Myers (1995) mengemukakan
pandangannya dimana lingkungan belajar anak yang terdiri dari lingkungan
keluarga, lingkungan teman sebaya dan tetangga, dan masyarakat institusi.
a.
Pengertian
kurikuler, kokulikuler, dan extrakurikuler
Kurikuler merupakan kegiatan yang
berkaitan dengan dengan kurikulum. Kegiatan kokurikuler merupakan
rangkaian kegiatan kesiswaan yang berada dalam sekolah. Ekstrakurikuler adalah
kegiatan yang diselenggarakan diluar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan
program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah.
b.
Tujuan
dilakukan kegiatan kurikuler, kokulikuler, dan extrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler
diselenggarakan agar anak dapat mengaitkan antara pengetahuan yang diperoleh
dalam program kurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.
c.
Pelaksanaan
hak anak dalam kurikuler, kokulikuler, dan extrakurikuler
Dalam rencana strategis departemen
pendidikan nasional 2005-2009 disebutkan mengenai program penguatan kebijakan
Depdiknas dengan rencana pembangunan jangka menengah Bappenas. Rencana Bappenas
mengenai wajib belajar 9 tahun.
Undang-undang nomor 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional dan peraturan pemerintah nomor 25
tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangkan menengah nasional.
Rencana menunjang kegiatan
kurikuler, kokulikuler, dan extrakurikuler dilakukan sebagaimana dicantumkan
dalam tujuan pembangunan pendidikan nasional jangka menengah antara lain :
1. Meningkatkan iman, taqwa dan ahlak
mulia
2. Meningkatkan penguasaan iptek
3. Meningkatkan sensitifitas dan
kemampuan ekspresi estetis
4. Meningkatkan kualitas jasmani
5. Meningkatkan pemerataan kemerataan
belajar pada semua jenis jenjang pendidikan
6. Memperluas akses pendidikan
nonformal
Kegiatan
Belajar 2
Contoh-Contoh
Pelanggaran Hak Anak Di Sekolah Dasar
Di
Indonesia pelanggaran hak anak yaitu : mempekerjakan anak di sektor formal maupun
informal dan eksploitasi hak anak.
Rencana
pemerintah tampaknya mengacu pada data yang dihimpun dari direktorat pendidikan
nasional dan menengah diperoleh hal-hal berikut:
1.
Mutu
pendidikan
Kondisi pendidikan guru belum
seluruhnya seperti yang diharapkan akan mempengaruhi kualitas kerja mereka.
a. Sarana dan prasarana yang terbatas
b. Kondisi sekolah yang rusak
c. Pendanaan pendidikan yang belum
memadai
d. Pembelajaran yang belum efisien dan
efektif. Hal ini dapat terjadi karena kurangnya guru kreatif, kurangnya
dukungan dari pihak sekolah, mahalnya buku pelajaran sekolah.
e. Pelaksanaan pendidikan ekslusif
f. Adanya tindakan kekerasan terhadap
siswa
PERLINDUNGAN
ANAK DALAM PENDIDIKAN
Herlina
dkk 2003 penyelenggaraan perlindungan anak dalam pendidikan perlu dilakukan
dengan cara :
1.
Wajib
belajar 9 tahun
2.
Anak
yang menyandang cacat fisik ataupun mental diberi kesempatan yang sama
MODUL 11
KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DASAR
Kegiatan
Belajar 1
Hakikat
Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Dasar
A.
Latar
belakang perlunya Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar
Rohman nata Wijaya (1987)
mengemukakan 5 faktor yang melatarbelakangi perlunya bimbingan dan konseling
dalam proses pendidikan di sekolah yaitu :
a. kesadaran akan perbedaan individual
diantara setiap manusia
b. kesadaran akan perlunya sistem
pelayanan kependidikan lainnya yang berpusat pada anak
c. kesadaran akan perlunya konsep
demokrasi
d. kesadaran akan permasalahan yang
dihadapi oleh individu dalam kehidupan bermasyarakat
B.
Pengertian
Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar
Istilah bimbingan digunakan dalam konteks pendidikan,
pengajaran, kepemimpinan dan upaya-upaya yang berkaitan dengan proses
kemanusiaan terutama dengan proses mempengaruhi atau mengubah tingkah laku.
Konseling lebih bersifat hubungan antar luar pribadi yaitu antara seorang
konselor dan dengan yang diberi bantuan
C.
Anggapan-anggapan
yang Keliru tentang bimbingan dan konseling
Beberapa kekeliruan pemahaman
tentang bimbingan :
1. Bimbingan diberikan kepada anak yang
bermasalah, Anggapan ini keliru karena bimbingan di sekolah dasar harus
diberikan kepada semua anak.
2. Bimbingan untuk semua anak, Bimbingan
bukan hanya diberikan kepada anak yang nakal, aturan aturan yang disebut
sebagai kasus melainkan anak yang pintar.
3. Bimbingan diperuntukkan bagi siswa
sekolah lanjutan, Anggapan ini keliru karena tidak sesuai dengan prinsip
bimbingan.
4. Bimbingan sama dengan nasehat, Bimbingan
tidak berarti pemberian nasehat kepada seseorang.
5. Bimbingan adalah tugas para ahli, Anggapan
itupun keliru karena tidak semua kegiatan bimbingan dan konseling adalah tugas
para ahli bimbingan atau yang disebut guru pembimbing.
6. Bimbingan adalah obat mujarab untuk
semua penyakit tingkah laku.,
7. Bimbingan disamakan dengan konseling
D.
Tujuan-tujuan
bimbingan dan konseling di Sekolah Dasar
Tujuan akhir bimbingan dan konseling ditingkatan pendidikan
apapun adalah agar peserta didik mencapai tugas-ugas perkembangan secara
optimal dalam berbagai aspek sesuai tingkat perkembangan dan lingkungan sosial
budaya dimana dia hidup.
E.
Prinsip
bimbingan di SD
Tiedeman, Dinckmeyer dan Dreikurs dalam Stones (1983)
memandang bahwa program bimbingan di SD perlu diarahkan pada perkembangan
kognitif dan afektif.
F.
Hakikat
bimbingan dan konseling
Hakikat bimbingan dapat dipahami
sebagai berikut:
1. bimbingan di SD merupakan suatu
proses bantuan yang kontinyu
2. bimbingan di SD merupakan proses
membantu individu
3. diberikan atas dasar pemahaman
tentang kebutuhan
4. bimbingan di SD bukan monopoli
kegiatan suatu profesi
5. bimbingan untuk semua siswa
6. fungsi bimbingan untuk memecahkan
masalah atau kesulitan yang dihadapi siswa
Kegiatan
Belajar 2
Peran
Guru Dalam Bimbingan Dan Konseling Di SD
A. Pentingnya bimbingan di SD
Proses
pendidikan di SD mengimplikasikan perlunya perubahan orientasi dalam beberapa
aspek sistemiknya terutama berkenaan dengan substansi kemampuan yang harus
dikembangkan proses pembelajaran dan bimbingan.
B. Peran Guru dalam bimbingan dan
konseling di SD
Program
bimbingan di SD diarahkan pada pencapaian kecakapan siswa dalam pelaksanaan
seluruh tugas perkembangannya secara efektif.
Rochman
Natawidjaja (1984) salah seorang pakar terkemuka dalam bimbingan dan konseling
mengemukakan peran yang harus dikaksanakan oleh guru dalam keseluruhan program
bimbingan dan konseling dirumuskan kedalam 10 butir pernyataan:
1.
Mengidentifikasi
kebutuhan,minat,bakat,dan masalah tiap anak, terutama didalam kelas
2.
Mengidentifikasi
gejala salah suai pada diri anak dalam kegiatan di sekolah
3.
Memberi
kemudahan bagi pertumbuhan dan perkembangan anak di lingkungan sekolah
4.
Melaksanakan
bimbingan kelompok baik didalam maupun diluar kelas
5.
Melengkapi
rencana yang telah dirumuskan oleh anak bersama guru
6.
Melaksanakan
pengajaran sesuai dengan kebutuhan anak
7.
Mengumpulkan
data dan informasi tentang anak terutama dalam kegiatan belajarnya
8.
Melaksanakan
kontak dengan masyarakat, terutama pada orang tua atau wali anak
9.
Melaksanakan
konseling terbatas
10.
Memberikan
pelayanan rujukan
Kegiatan
Belajar 3
Peran
Orang Tua Dalam Bimbingan Dan Konseling Di SD
A.
Keterkaitan
Antara Peran Orang Tua dan Guru dalam bimbingan dan konseling
Peran orang tua dalam bimbingan tidak dapat dilepaskan dari
peran guru karena peran keduanya dalam hal bimbingan merupakan peran yang
bersifat kolaboratif.
B.
Perwujudan
peran orang tua dalam bimbingan dan konseling
Bentuk perwujudan peran yang
diharapkan dari orang tua dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di SD di
satu pihak akan sangat bergantung pada faktor pengetahuan dan kesadaran akan
pendidikan anak, dipihak lain bergantung juga pada inisiatif sekolah serta
dukungan kedua belah pihak.
Hasil penelitian juga mendukung
tentang bentuk-bentuk peran yang diharapkan oleh orang tua siswa dalam rangka
pelaksanaan pendidikan sekolah pada umumnya dan bimbingan konseling antara lain
sebagai berikut :
1. Mengadakan konsultasi
2. Memberi balikan
3. Menjadi sumber belajar
4. Berupaya memenuhi perlengkapan
belajar
5. Menerima dan menghargai
individualitas anak
6. Memperlakukan anak sesuai norma
sosial
7. Membantu warga masyarakat
MODUL 12
PROSEDUR PENGELOLAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING
DI SD
Kegiatan
Belajar 1
Jenis-Jenis
Perangkat Bimbingan Dan Konseling Di SD
A.
Perangkat
pengumpul data
Karena keterbatasan ruang akan
dikemukakan beberapa perangkat bimbingan yang dipandang sangat penting:
1. Pedoman Observasi
Pengumpulan
data dengan observasi dapat dilakukan dengan catatan anekdot, daftar cek dan
skala penilaian
2. Pedoman wawancara
Wawancara
merupakan cara memahami atau mendapatkan data tentang siswa melalui pembicaraan
secara tatap muka. Contoh pedoman wawancara masalah, tujuan umum, tujuan
khusus, identitas subjek dan tempat wawancara, pertanyaan-pertanyaan pokok,
hasil wawancara, dan catatan rekomendasi.
3. Angket atau daftar isian
4. Angket sosiometri
B.
Perangkat
Penyimpan Data
Data tentang siswa harus dihimpun
melalui data tentang kondisi fisik, karakteristik psikis, seperti bakat, minat,
kebiasaan, perkembangan dan riwayat hidup, kondisi keluarga, dan prestasi
pelajar.
C.
Perangkat
informasi
Perangkat informasi dalam hal ini
merujuk pada mediah, alat perlengkapan yang diperlukan.
D.
Perangkat
Teknis Administrasi
Perangkat Teknis Administrasi berkenaan dengan blanko-blanko
tertentu, buku catatan kegiatan bimbingan harian, program bimbingan dan
konseling, beserta agenda dan format lainnya.
Kegiatan
Belajar 2
Perencanaan Bimbingan
Dan Konseling Di SD
A.
Arti
Penting Perencanaan Program Bimbingan
Perencanaan dapat dipandang sebagai suatu upaya untuk
mempersiapkan sesuatu kegiatan agar kegiatan tersebut dapat dilakasanakan
secara efektif dan efisien
B.
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam perencanaan program bimbingan:
1. Tujuan pendidikan dan karakteristik
SD
Tujuan
pendidikan di SD adalah memberikan bekal kemampuan dasar baca tulis hitung,
pengetahuan, dan keterampilan dasar.
2. Kebutuhan dan Karakteristik siswa SD
C.
Ciri-ciri
Program bimbingan yang baik di SD
Program bimbingan yang baik, yaitu
program yang apabila dilaksanakan akan efisien dan efektif memiliki ciri-ciri :
1. Program itu disusun dan dikembangkan
berdasarkan kebutuhan nyata dari para siswa sekolah yang bersangkutan.
2. Kegiatan bimbingan diatur menurut
skala prioritas yang juga ditentukan berdasarkan kebutuhan siswa dan kemampuan
petugas.
3. Program itu dikembangkan berangsur-angsur
dengan melibatkan semua tenaga pendidikan di sekolah dalam merencanakannya.
4. Program itu memiliki tujuan yang
ideal, tetapi realistik dalam pelaksanaannya.
5. Program itu mencerminkan komunikasi
yang berkesinambungan diantara semua anggota staf pelaksanaannya.
6. Menyediakan fasilitas yang
diperlukan.
7. Penyusunan disesuaikan dengan
program pendidikan dilingkungan sekolah yang bersangkutan.
8. Memberikan kemungkinan pelayanan
kepada semua siswa sekolah yang bersangkutan.
9. Memperlihatkan peranan yang penting
dalam menghubungkan dan memadukan sekolah dengan masyarakat.
10. Berlangsung sejalan dengan proses
penilaian diri, baik mengenai program itu sendiri maupun kemajuan dari siswa
yang dibimbing, serta mengenai kemajuan pengetahuan keterampilan dan sikap para
petugas pelaksanaannya.
11. Program itu menjamin keseimbangan
dan kesinambungan pelayanan bimbingan.
D.
Model
perencanaan Program Bimbingan di SD
1. Karakteristik Model
Program bimbingan dan konseling komprehensif adalah
suatu model pengembangan program yan gdifokuskan pada penciptaan lingkungan
yang kondusif bagi siswa untuk dapat mengembangkan kebutuhan, kekuatan, minat
dan isu-isu yang berkaitan dengan berbagai tahap perkembangan siswa.
2. Struktur Program
Sturktur program model komprehensif mencakup empat komponen
program, yaitu (1) layanan dasar, (2) layanan responsif, (3) layanan
perencanaan individual dan (4) layanan dukungan sistem.
3. Distribusi Program
Untuk siswa Sekolah Dasar, distribusi keempat aspek layanan
tersebut adalah (1) layanan dasar sekitar 50%, (2) layanan responsif sekitar
25%, (3) layanan perencanaan individual sekitar 25%.
4. Rumusan Tujuan Program
5. Komponen Program
Kegiatan Belajar 3
Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di SD
Kegiatan pengumpulan data biasanya dilaksanakan pada seriap
tahun ajaran baru. Oleh sebab itu, berbagai perangkat instrument pengumpulan
data harus sudah disiapkan sebelumnya. Pengumpulan data dilakukan terhadap
setiap siswa, baik siswa baru maupun siswa lama. Bagi siswa baru salah satu
tujuannya adalah indentifikasi awal tentang pribadi siswa, yang meliputi
identifikasi, kemampuan, keberbakatan, dan keterbatasan siswa, serta kondisi
social ekonomi orang tua siswa. Bagi siswa lama pengumpulan data diarahkan
untuk melengkapi atau memperbarui data agar tetap up to date.
Menurut Ahman (1999), pengalaman memasuki sekolah merupakan
pengalaman tertama masuk sekolah yang sesungguhnya. Kesan pertama sangat
penting karena akan mendasari sikap siswa selanjutnya terhadap sekolah. Layanan
orientasi dan pemberian informasi pada awal memasuki sekolah merupakan kegiatan
yang strategis. Dalam kegiatan ini siswa diperkenalkan dengan guru-guru, kelas
tempatnya belajar, ruangan perpustakaan, ruangan UKS, WC, dan fasilitas sekolah
lainnya, tata tertib sekolah, cara belajar, dan cara bergaul.
Layanan
penempatan dan penyaluran yang dikembangakan di SD mencakup antaralain:
1.
Layanan
Penempatan dan Penyaluran bagi Kelas 1
Pengalaman prasekolah mempengaruhi
kemampuan siswa dalam belajar di Sekolah. Siswa kelas 1 SD memiliki pengalaman
prasekolah yang berbeda-beda baik ketika di TK maupun di rumah sehingga
kemampuan siswa kelas 1 sangat beragam.
2.
Layanan
Penempatan dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler
Salah satu daya tarik SD
bermutu karena banyak melaksanakan kegiatan ektrakurikuler, seperti
olahraga, kesenian, Bahasa Inggris, computer, dan Pramuka. Banyaknya pilihan
kegiatan ekstrakulikuler terkadang membingungkan anak. Siswa umumnya ingin
mengikuti semua kegiatan yang ditawarkan sekolah.
3.
Layanan
Penempatan dan Penyaluran dalam Kelas Unggulan
Siswa yang direkrut menjadi siswa
kelas unggulan adalah siswa kelas 4, dengan pertimbangan bahwa siswa kelas 4
telah mulai dapat berpikir rasional baik pada SD inti maupun SD imbas. Cara
mendapatkan siswa kelas unggulan, dengan cara merekrut semua siswa yang
memenuhi persyaratan yang berbeda di lingkungan gugus tempat diselenggarakan
kelas unggulan.
Contoh pengembangan materi layanan
dasar, antara lain:
a. Kesuksesan belajar.
b. Keterampilan-keterampilan belajar.
c. Kesadaran akan pentingnya harga
diri.
d. Peningkatan motif berprestasi.
e. Pembuatan keputusan, penyusunan
tujuan, perencanaan, dan keterampilan pemecahan masalah.
f. Hubungan antarpribadi yang efektif.
g. Keterampilan komunikasi.
h. Hubungan antarmanusia yang berbeda
kebudayaan.
i.
Tingkah
laku yang bertanggungjawab.
Layanan
responsif diberikan kepada siswa yang membutuhkan bantuan langsung. Untuk hal
ini maka guru dapat memberikan layanan konsultasi atau nasihat kepada siswa.
Oleh sebab itu guru perlu memprioritaskan kesiapannya untuk membimbing siswa
dalam hal-hal berikut:
a.
Potensi
drop out.
b.
Mengatasi
stres.
c.
Masalah
kewanitaan (menstruasi atau lainnya).
d.
Tekanan
orang dewasa.
e.
Sikap
dan tingkah laku di sekolah.
f.
Hubungan
antarteman sebaya.
g.
Pengalaman
traumatik.
h.
Kematian
anggota keluarga atau teman.
i.
Perceraian
orang tua.
j.
Salah
asuh.
k.
Pergaulan
anak laki-laki dan perempuan.
Kegiatan Belajar 4
Evaluasi Pelaksanaan Program
Bimbingan
Penilaian suatu program jangan
dipandang sebagai suatu kegiatan yang tersendiri, melainkan harus dipandang
sebagai bagian dari siklus suatu proses pelaksanaan program tertentu. Dengan
kata lain evaluasi adalah sebagai kegiatan yang melekat dari suatu siklus
kegiatan yang terencana.
Dalam keputusan Menpa Nomor 93 tahun
1995 dinyatakan secara tegas, bahwa tugas pokok guru dalam melaksanakan
bimbingan di SD adalah (a) menyusun program bimbingan, (b) melaksanakan program
bimbingan, (c) evaluasi pelaksanaan, (d) analisis hasil pelaksanaan, dan (e)
tindak lanjut dari program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi
tanggung jawabnya.
Furqon
(2004:4) mengemukakan bahwa tujuan evaluasi yang berbeda-beda itu dapat
dikelompokkan ke dalam 3 kategori, yaitu
1.
Akuntabilitas
Pertama,
tujuan evaluasi diarahkan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk memberi
pertanggungjawaban program atau kegiatan kepada pihak yang memberi tugas atau
pengambilan keputusan.
2.
Pengembangan
Kedua,
tujuan evaluasi dimaksudkan untuk memperbaiki dan meningkatkan program yang
dilaksanakan.
3.
Pengetahuan
Ketiga,
tujuan evaluasi adalah memperoleh pemahaman atau pengetahuan yang lebih baik
tentang suatu persoalan atau isu tertentu.
Menurut Gibson dan Mitchell
(1986:384) dikemukakan tiga metode evaluasi program bimbingan dan konseling di
SD, antaralain:
a.
Metode
Sebelum dan Sesudah
Metode
pertama, si penilai mengidentifikasi kemajuan yang dicapai setelah suatu
program tertentu dilaksanakan dalam suatu periode waktu tertentu.
b.
Metode
Perbandingan
Metode
kedua, dilakukan atas dasar perbandingan antara dua kelompok.
c.
Metode
Penegakan Kriteria
Evaluasi
dilakukan atas dasar identifikasi hasil program yang diharapkan dan kaitannya
dengan karakteristik dan kriteria.
Evaluasi sebagai suatu kegiatan
tersendiri memiliki nilai yang kecil. Yang memberi nilai besar terhadap
evaluasi program adalah menggunakan hasil temuan evaluasi, apakah menggambar
hasil yang sesuai dengan realitas objektif atau tidak, serta apakah
menggambarkan dengan jelas kelebihan dan atu kelemahan program atau tidak. Oleh
sebab itu, perlu ditegaskan sekali lagi, bahwa di dalam rencana evaluasi harus
ditetapkan tanggung jawab khusus untuk menggunakan hasil temuan evaluasi ini
untuk pengembangkan program lebih lanjut.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Pendidikan adalah usaha sadar dan
sistematis yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk
mempengaruhi peserta didik agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan
cita-cita pendidikan. Pendidikan adalah bantuan yang diberikan dengan sengaja
kepada peserta didik dalam pertumbuhan jasmani maupun rohaninya untuk mencapai
tingkat dewasa. Pendidikan adalah proses bantuan dan pertolongan yang diberikan
oleh pendidik kepada peserta didik atas pertumbuhan jasmani dan perkembangan
rohaninya secara oprimal. Aspek-aspek yang mendukung pendidikan tersebut adalah
Siswa itu sendiri, Guru, Sarana dan Prasarana, Orang tua dan Masyarakat sekitar
lingkungan sekolah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Agus Taufiq, Puji Lestari Prianto,
Hera Lestari Mikarsa . 2017 . Pendidikan Anak di SD .
Tangerang
. Universitas Terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar